NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengunjungi Rumah Sakit Daerah Idaman (RSUD) Kota Banjarbaru pada Jumat (1/11/2024).
Dalam kunjungan ini, Cucun mengapresiasi fasilitas rumah sakit yang sudah memiliki standar pelayanan setara dengan tipe B dan mendukung penuh upaya kenaikan kelas rumah sakit dari tipe C ke tipe B.
Direktur RSUD Idaman Banjarbaru, Dr Danny Indrawardhana, MMRS, menjelaskan bahwa rumah sakit ini sudah memiliki rencana strategis atau roadmap untuk naik kelas.
“Kami sudah siap dengan segala persyaratan perizinan dan mekanisme pengajuan yang diperlukan. Insyaallah, pada 2025 semua sudah siap untuk mengajukan perubahan status ini. Mohon doanya agar RSUD Idaman bisa segera naik kelas,” ujar Dr. Danny.
Ia menambahkan bahwa perubahan undang-undang nomor 17 tahun 2023 mengenai sistem rujukan berbasis kompetensi semakin memotivasi pihak rumah sakit untuk meningkatkan layanan dan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan dukungannya terhadap rencana ini, mengingat pentingnya peningkatan layanan kesehatan di Banjarbaru, terutama dengan status rumah sakit yang strategis dekat dengan bandara dan sering digunakan oleh tamu VIP.
“Standar pelayanan RSUD Idaman ini sudah layak tipe B. Namun, masih ada kekhawatiran dari pihak rumah sakit terkait kebijakan baru, seperti rujukan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan beban kerja,” jelas Cucun.
Dalam kesempatan tersebut, Cucun juga menekankan bahwa Undang-Undang Omnibus Kesehatan dan kebijakan pemerintah pusat akan memastikan pemerataan tenaga kesehatan, khususnya untuk fasilitas di daerah yang membutuhkan SDM berkualifikasi tinggi.
“Undang-undang baru ini mencakup banyak hal, termasuk kemudahan akses bagi tenaga medis untuk menempuh pendidikan spesialis tanpa harus jauh-jauh ke luar daerah. Kami di DPR RI siap mengintervensi untuk membantu RSUD Idaman meningkatkan statusnya menjadi tipe B,” tambah Cucun.
Kenaikan status RSUD Idaman diharapkan dapat meningkatkan manfaat bagi masyarakat Banjarbaru.
Selain memberikan fasilitas yang lebih lengkap, perubahan ini akan memungkinkan rumah sakit untuk menerima lebih banyak dukungan fasilitas dari pemerintah pusat.