NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam mengendalikan inflasi mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat.
Atas keberhasilannya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, Pemko Banjarmasin diberikan dana hibah sebesar Rp5,7 miliar.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.
Dalam keputusan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin dinyatakan menerima penghargaan kinerja tahun berjalan, kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama berdasarkan provinsi/kabupaten/kota.
Berdasarkan data yang terhimpun, terdapat 50 kota, termasuk kabupaten, kota, dan provinsi yang menerima apresiasi dalam bentuk hibah dana ini.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerja Pemko Banjarmasin dalam pengendalian inflasi selama beberapa waktu terakhir.
“Alhamdulillah, Pemko Banjarmasin mendapatkan dana insentif fiskal untuk pengendalian inflasi. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Banjarmasin, yang berhasil mengendalikan inflasi sehingga kami menerima dana sebesar Rp5,7 miliar,” ujar Ibnu, pada Selasa (16/7/2024).
Ibnu menambahkan bahwa dana tambahan tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan di Kota Seribu Sungai.
“Dana ini akan dimasukkan ke kas daerah dan dialokasikan melalui anggaran perubahan, sehingga dapat digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di Kota Banjarmasin,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota Banjarmasin mengakui bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran semua stakeholder yang terlibat dalam pengendalian inflasi di kota tersebut.
“Terima kasih banyak untuk kinerja seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin dalam pengendalian inflasi. Apresiasi ini bisa kita dapatkan berkat kerjasama dan dedikasi semua pihak,” tutupnya.