Setelah Gerudug Kantor Bupati, Perwakilan Warga Tabudarat akan Temui Dewan

7 Mei 2024
Perwakilan warga Tabudarat terlihat akan memasuki kantor bupati untuk melakukan diakusi terkait kasus di Desa Tabudarat Senin (6/5/2024). (Foto : Atta/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BARABAI – Setelah Gerudug Kantor Bupati, perwakilan warga Tabudarat Hulu, Kecamatam Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan terus memperjuangkan agar Bupati HST Aulia Oktafiandi memgeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kepala Desa Tabudarat Hulu, Idrus Ansyari.

Juru Bicara warga Tabudarat, Abdul Kahhar mengatakan dalam waktu dekat akan melalukan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HST untuk meminta dukungan.

“Kami akan berkunjung juga ke anggota dewan untuk meminta dukungan atas tuntutan warga kepada bupati HST,” terangnya Selasa (7/5/2024).

Kahhar juga mengatakan bahwa pihaknya akan meminta agar anggota dewan ikut mengawal proses administrasi terkait tuntutan masyarakat, pasalnya warga tidak yakin akan cepat rampung.

~ Advertisements ~

“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat kepada bupati harus dikawal, karena dewan merupakan perwakilan masyarakat, kami akan meminta dewan ikut mengawal,” tambahnya.

Lantas saat ditanya apakah saat meminta dukungan dewan, pihaknya akan datang beserta masyarakat Tabudarat seperti saat ingin menyampaikan aspirasi ke bupati, Kahhar mengaku hanya perwakilan.

“Mungkin hanya perwakilan tokoh-tokoh masyarakat saja,” tandasnya.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog