NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Kasus dugaan penjualan emas palsu yang terjadi di Pasar Martapura, Kabupaten Banjar, pada Selasa (29/10/2024), berujung panjang setelah korban, seorang pria berinisial A (34) asal Binuang, dikeroyok massa akibat tuduhan tersebut.
Korban merasa difitnah setelah diteriaki sebagai penjual emas palsu, hingga akhirnya menjadi sasaran amukan warga.
Menurut Kapolsek Martapura AKP Mardiyono, kronologi kejadian bermula saat A hendak menjual emas miliknya di Banjarmasin.
Setelah gagal mencapai kesepakatan harga, ia memutuskan untuk membatalkan penjualan dan membuang nota pembelian emasnya.
Dalam perjalanan pulang, ia berhenti di sebuah toko emas di Martapura untuk memperbaiki emas tersebut.
Di toko emas tersebut, seorang pria berinisial H.A., yang mengaku sebagai calo, menawarkan untuk membeli emas A dengan syarat emas itu diuji terlebih dahulu oleh “bos” H.A.
Emas tersebut akhirnya dibawa dan dipotong menjadi dua bagian untuk memastikan keasliannya.
Setelah pemotongan, H.A. menyatakan bahwa emas tersebut palsu, yang memicu kemarahan A dan adu mulut pun tak terhindarkan.
Teriakan “penjual emas palsu” dari H.A. mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berkerumun dan mulai mengeroyok A.
“Atas peristiwa ini, korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura,” ungkap AKP Mardiyono.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan berusaha mengidentifikasi pelaku pengeroyokan.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum dalam insiden ini akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Para pelaku akan kami identifikasi dan tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap tenang dalam menghadapi situasi seperti ini,” tambah AKBP M Ifan Hariyat mengakhiri keterangannya.