Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Kecamatan Sampanahan dan Pamukan Selatan Tahun 2024

10 Oktober 2024
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, SH Tak Kenal Lelah untuk memastikan Tata Kelola Pemerintahan yang ada di Kecamatan, dengan kembali mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Sampanahan (Foto : Kominfo Kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan berjalan dengan baik Pada Rabu (09/10/2024).

Bupati Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Sampanahan dan Kecamatan Pamukan Selatan.

Acara ini berlangsung di masing-masing kantor kecamatan dan dihadiri oleh pejabat setempat, termasuk Staf Ahli dan Asisten Setda Kotabaru, Forkopimca, Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra, serta jajaran SKPD.

Pengukuhan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Keputusan Nomor 100.3.3/284/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan BPD, yang ditetapkan pada 6 September 2024.

Sebanyak 10 Kepala Desa dan 50 anggota BPD dari Kecamatan Sampanahan, serta 11 Kepala Desa dan 55 anggota BPD dari Kecamatan Pamukan Selatan, secara resmi dikukuhkan oleh Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Sayed Jafar mengajak seluruh Kepala Desa dan anggota BPD yang baru diperpanjang masa jabatannya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru.

“Saya mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dalam membangun daerah kita demi mewujudkan visi Kabupaten Kotabaru, yaitu menuju masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera, dengan fokus pada pengembangan agrobisnis dan pariwisata,” tegasnya.

~ Advertisements ~

Bupati juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas. Ia meminta agar para Kepala Desa dan anggota BPD memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, dengan kebijakan publik yang unggul.

“Layanan administrasi harus cepat, mudah, terbuka, dan ramah. Semua komponen masyarakat harus dirangkul,” tambahnya.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menghadirkan perubahan positif di desa masing-masing.

“Sebagai Kepala Desa dan BPD, kalian harus menjadi agen perubahan yang membawa dampak nyata bagi kemajuan desa,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Camat Sampanahan, Juhaini, S.Sos., juga menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Kotabaru dan rombongan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pembangunan yang telah dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Sampanahan,” ungkap Juhaini.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program-program di kecamatan, Bupati Kotabaru secara simbolis menyerahkan bantuan 2 unit sepeda motor untuk penyuluh KB di Kecamatan Sampanahan dan 3 unit sepeda motor untuk Kecamatan Pamukan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog