Haji Isam Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

11 Oktober 2024
(foto.ilustrasi/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU– Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan di wilayah Kalsel.

Namun, pengusaha terkemuka Andi Syamsuddin Arsyad, yang lebih dikenal sebagai Haji Isam, melalui pengacaranya menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dengan kasus yang menjerat kerabatnya tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Junaidi Tirtanata, kuasa hukum Haji Isam, yang meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam kasus ini.

“Kami prihatin dengan kasus yang menimpa Pak Sahbirin, tetapi saya tegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan dalam perkara ini. Proses hukum masih berjalan, dan hingga saat ini belum ada bukti sahih yang menunjukkan keterlibatan Pak Sahbirin. Kami mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Junaidi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Junaidi juga menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Sahbirin Noor adalah sepenuhnya tanggung jawab pribadi Sahbirin sebagai pejabat publik.

~ Advertisements ~

Ia memastikan bahwa kliennya, Haji Isam, tidak memiliki kepentingan bisnis yang berkaitan dengan proyek-proyek yang kini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami berharap agar media dan publik tidak mengaitkan kasus ini dengan Haji Isam atau bisnis yang ia jalankan. Tidak ada keterkaitan hukum atau kepentingan bisnis antara klien kami dengan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK,” tegas Junaidi.

Lebih lanjut, Junaidi menekankan bahwa Haji Isam dan pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang diambil oleh KPK.

“Kami percaya bahwa KPK akan bertindak profesional dan berdasarkan bukti yang ada. Kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan terukur,” ungkap Junaidi.

Junaidi pun berharap agar pemberitaan mengenai kasus ini tetap objektif dan tidak mengaitkan pihak-pihak lain yang tidak relevan dengan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog